Anda hanya perlu memikirkan pengembangan bisnis Anda, kami dukung untuk masalah keuangan dan perpajakan Anda !
Kantor Jasa Akuntansi Chandra Kartika memiliki akuntan bersertifikat (CA) :
Kami telah menangani ratusan perusahaan dengan skala kecil (UMKM) sampai dengan skala manufaktur.
Sebagai Kantor Jasa Akuntansi (KJA) yang terdaftar resmi di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (sesuai PMK No. 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara), kami memastikan setiap akuntan yang menangani laporan keuangan Anda terdaftar dan tersertifikasi.
Kami juga menguasai berbagai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, sehingga laporan keuangan yang kami susun bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda:
SAK (Standar Akuntansi Keuangan): untuk perusahaan menengah dan besar
SAK ETAP: untuk usaha kecil dan menengah tanpa akuntabilitas publik signifikan
SAK EMKM: untuk usaha mikro, kecil, dan menengah
PSAK-IFRS: untuk perusahaan yang membutuhkan pelaporan sesuai standar internasional
Kontak kami :
Raya Jemurandayani 50
Villa Imperial H6
Surabaya
Ph 031-8483813 / email@ckartika.com